Sabtu, 04 Juni 2011

Wajib Nikah Muda

Masa muda adalah masa (yang dianggap orang saat ini) pencarian jati diri. Masa diamana anak manusia baru memasuki pintu dewasa. masa yang dianggap sudah boleh melakukan apa saja (kan udah besar). Namun itu semua hanyalah perasaan anak muda, bukan perasaan kaum tua yang sudah pernah muda.


Tak jarang dalam usia masih muda, kita melakukan apa saja sekehendak hati kita. Rasa ingin mencoba-coba terkadang mampu mengalahkan akal sehat kita. yang paling fatal adalah hubungan cowok-cewek yang kini tak lagi ada hijab diantaranya.

Atas nama cinta, sering kali membuat anak muda terperosok, larut dan hanyut dengan gelombang nafsu masa muda. Banyak sekali kasus yang mengakibatkan hamil diluar nikah, Maried by accident, aborsi hingga persoalan lain yang mengikutinya.

Untuk mencegah terjadinya hal yang demikian, maka segeralah menikah, meskipun masih muda, nggak ada alasan untuk menunda pernikahan. melihat kondisi zaman saat ini, bisa dikatakan bahwa NIKAH MUDA ITU WAJIB. Agar tak semakin menumpuk dosa kita karena salah menggunakan masa muda. Batas usia menikah sesuai UUD adalah wanita usia 16 tahun, Lelaki usia 18 tahun.

Jangan takut kelaparan, karena Allah telah menjamin semua rezeki makhluk-Nya.

0 komentar: